Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa
Tenggara Timur Maryanti Luthurmas Adoe mengatakan, dua pasangan calon
independen di dua daerah penyelenggara pilkada serentak 2015 provinsi
itu, dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.
"Kedua paket yang ada di Kabupaten Ngada dan Manggarai itu gugur karena syarat dukungan KTP-nya tidak mencapai batas yang ditentukan undang-undang," kata Maryanti kepada Antara, di Kupang, Senin (24/8).
Menurut dia, keputusan tersebut, diambil dalam pleno penetapan pasangan calon yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum di delapan kabupaten di NTT yang menggelar pilkada serentak pada 9 Desember nanti.
Disebutkan dari jumlah pendaftar yang ada di delapan kabupaten di NTT itu, ada terdapat 28 pasangan calon kepala daerah yang mendaftar. "Dua di antaranya dinyatakan gugur karena tidak penuhi persyaratan," katanya.
Mantan Anggota KPU Kota Kupang itu, dua pasangan calon independen yang gugur itu, untuk Kabupaten Ngada yakni Adrianus Fono Dopo-Yohanes Vianey Sayangan dan di Kabupaten Manggarai yakni Philipus Mantur-Adrianus Suardi.
Kedua pasangan calon independen ini, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena jumlah dukungan KTP yang hingga penetapan masih mengalami kekurangan sebanyak lima ribuan dukungan KTP.
Dengan demikian, maka pasangan yang telah ditetapkan dalam Pleno KPU setempat, akan mengikuti semua tahapan dan agenda lanjutan, untuk akhirnya berujung kepada pemungutan suara pada 9 Desember nanti.
Dia merincikan, sejumlah pasangan yang akan bertarung di pilkada serentak di delapan kabupaten itu, masing-masing, Kabupaten Malaka tiga pasangan calon, Belu tiga pasangan calon, Ngada tiga pasangan calon serta Kabupaten Sumba Barat enam pasangan calon.
Selanjutnya, Kabupaten Manggarai Barat lima pasangan calon, Sabu Raijua tiga pasangan calon, Sumba Timur dua pasangan calon dan Kabupaten Manggarai dua pasangan calon.
Tahapan selanjutnya, pada Selasa (25/8) akan dilakukan penarikan nomor undian masing-masing pasangan calon dan dilanjut dengan tahapan kampanye yang akan dilakukan mulai pada 27 Agustus.
"Hari ini semua proses di KPU daerah masing-masing dalam penetapan bakal calon berjalan aman dan lancar. Kita berharap kondisi ini akan terus terjadi di tahapan dan agenda selanjutnya hingga pemungutan suara dan penghitungannya pada 9 Desember nanti," kata Maryanti.
0 komentar:
Post a Comment